
JAKARTA – Adies Kadir akan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026) sore.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
“Rencananya sore ini akan ada agenda pengucapan sumpah hakim MK yang merupakan perwakilan dari DPR. Keputusan tersebut sudah diambil dalam rapat paripurna dan hari ini yang bersangkutan mengucapkan sumpah di hadapan Bapak Presiden,” ujar Prasetyo di Kantor Bappenas, Jakarta.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK.
“Keppres sudah ditandatangani,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Adies Kadir ditetapkan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi melalui rapat paripurna DPR pada Selasa (27/1/2026). Ia menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.
Seiring pengangkatannya sebagai hakim konstitusi, Adies Kadir juga telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar.
“Ya, Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai karena dicalonkan sebagai hakim MK,” kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, Adies Kadir resmi menjalankan tugas sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.